• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Salimbai
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
Salimbai
No Result
View All Result

Wali Kota Jambi Terus Sosialisakan Perwal Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Pemilihan Serentak Ketua RT, Berikut Syarat dan Tahapannya

16/04/2025
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
PostTweetShareScan

Jambi, Salimbai.id – Wali Kota Jambi dokter Maulana terus mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 6 Tahun 2025 tentang adanya pemilihan serentak Ketua RT Se- Kota Jambi.

Berdasarkan Perwal Nomor 6 tersebut, dari 1650 RT Se- Kota Jambi, 1309 RT akan melaksanakan pemilihan RT secara serentak pada 26 Mei 2025 mendatang.

Baca juga

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

Armada Patroli Minim, DPRD Kota Jambi Khawatir Mobilitas Satpol PP Jambi Terganggu Saat Respons Laporan Warga

DPRD Jambi Soroti Gizi Siswa Miskin: Jangan Cuma Edukasi, Beri Bantuan Makanan Bergizi

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

Wali Kota Jambi melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota jambi Dra. Hj. Noverintiwi Dewanti, ME telah mensosialisasikan sejumlah persyaratan dan tahapan berlakunya pemihan RT serentak.

Adapun syarat – syarat pencalonan sebagai Ketua RT yang dimaksud adalah:

Warga Negara Republik Indonesia yang berusia paling kurang 23 (dua puluh tiga) tahun pada saat dicalonkan dan sudah menikah atau pernah menikah.
Sehat Jasmani Rohani.

Bebas Narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba.
Berpendidkan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat.
Melampirkan Surat keterangan Catatan Kepolisan (SKCK).

Bertempat tinggal tetap di wilayah RT tersebut, paling sedikit 2 (dua) tahun serta terdaftar pada Kartu Keluarga atau Kartu Tanda Penduduk setempat.
Bersedia bersinergi dengan kelurahan guna mendukung dan menjalankan program pemerintah yang dibuktikan dengan surat pernyataan; dan Tidak merangkap jabatan pada lembaga kemasyarakatan lainnya dan bukan merupakan anggota dan/atau pengurus partai politik yang dibuktikan surat pernyataan.

Dilanjut Kadis DPMPPA, bahwa pendaftaran untuk pencalonan Ketua RT dilakukan pada Panitia Pemilihan Ketua RT wilayah setempat yang berjumlah 5 (lima) orang yang terdiri dari pengurus RT setempat sebanyak 2 (dua) orang sebagi ketua dan sekretaris, serta tokoh masyarakat sebanyak 3 (tiga) orang sebagai anggota, jelas Noverintiwi Dewanti, Rabu (16/4/2025).

Mengenai tahapan pelaksanaan pemilihan ini berlaku sejak tanggal 21 Maret 2025 lalu dengan sejak keluarnya Perwal Nomor 6 Tahun 2025. Adapun tahapan pelaksanaan Pemilihan Ketua RT Serentak tersebut sebagai berikut:

Pembentukan Panita dilakukan sejak 22 Maret sampai dengan 3 April 2025.
Masa penjaringan Calon dilakukan sejak tanggal 4 April sampai dengan 18 April 2025.

Penetapan dan Pengumuman Calon dilakukan pada 19 April 2025.
Pengumuman Pendaftaran Pemilih Tetap dilakukan pada 23 April 2025.
Pemilihan RT Serentak dilakukan pada tanggal 26 April 2025.
Penetapan SK oleh Lurah dilakukan 7 (tujuh) hari kerja.
Pengukuhan dan Pelantikan serentak dilakukan pada bulan Mei 2025 mendatang.

Untuk pencoblosan pemilihan Ketua RT dapat dilakukan dengan metode musyawarah mufakat atau dengan pemilihan secara langsung melakukan pencoblosan dengan sudah disepakati oleh warganya. Terkait pengawasan pemilihan serentak akan diawasi oleh Camat, Lurah dan Dinas DPMPPA Kota Jambi, ujarnya. (Adv)

Previous Post

Muaro Jambi Serahkan LKPD 2024 Unaudited ke BPK Perwakilan Jambi

Next Post

Bupati Dillah Lantik Pengurus TP-PKK Kabupaten Tanjabtim

Berita lainnya

Daerah

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

by Salimbai
01/10/2026
Advertorial

Armada Patroli Minim, DPRD Kota Jambi Khawatir Mobilitas Satpol PP Jambi Terganggu Saat Respons Laporan Warga

by Salimbai
30/09/2026
Advertorial

DPRD Jambi Soroti Gizi Siswa Miskin: Jangan Cuma Edukasi, Beri Bantuan Makanan Bergizi

by Salimbai
29/09/2026
Advertorial

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

by Salimbai
25/09/2026
Advertorial

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

by Salimbai
25/09/2026
Next Post

Bupati Dillah Lantik Pengurus TP-PKK Kabupaten Tanjabtim

Wabup Muaro Jambi Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2026

Wali Kota Jambi Lakukan Audensi dengan Kemensos di Jakarta

Wali Kota Jambi Hadiri Peluncuran SP2D Online Melalui SIPD RI

Giatkan Literasi Santri, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah Maulana Apresiasi Kegiatan GEMBOOK 30' di Dua Pondok Pesantren

Discussion about this post

  • Mantan Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Suharto Ditangkap Jaksa Muaro Jambi (foto: ek)

    Suharto Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dari 7 Caleg Lolos ke DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam, 3 Diantaranya Domisili Kota Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sopir Armada Batu Bara Selamatkan Korban Begal di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Wartawan Dikeroyok Sebelas Preman Saat Liputan Tangki Muatan BBM Milik Pertamina

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Oda Akhirnya Ungkap Identitas Ibu Luffy Di One Piece 1072, Ternyata Dia Adalah Orang Itu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Miris! Sempat Bangkit, PT PAL Malah Dilanda Konflik Internal

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Agustiar Kalahkan Petahana di Pilkades Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Bekas Tambang Batubara Kebon IX

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • PKS PT PAL Sungai Gelam Resmi Dikelola PT MPJA, Ini Datanya?

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik, Diduga Langgar UU Perlindungan Anak dan Kode Etik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kontak: +62 823 4963 9258

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.