• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Salimbai
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
Salimbai
No Result
View All Result

Warga Sungai Gelam Tuntut 20% HGU dari Luasan PT. PMG dan PT. VAT

11/08/2024
in Daerah
PostTweetShareScan

Muaro Jambi, Salimbai.id – Polemik masyarakat dengan perusahaan perkebunan sawit PT. Petaling Mandra Guna (PT. PMG) dan PT. Velindo Aneka Tani (PT. VAT) harus ditindaklanjuti secara serius. Hal ini diharap untuk mewujudkan kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Perwakilan dari masyarakat, Nariyo mengatakan polemik masyarakat di Sungai Gelam dengan perusahaan kebun kelapa sawit PT. PMG dan PT. VAT

Baca juga

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

DPRD Muaro Jambi Terima Keluhan Kepala Desa soal Krisis Anggaran

Belajar dari Jakarta, Pemkot Jambi Dorong Penguatan BUMD dan Inovasi Pembiayaan Pembangunan

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar Pemkot Jambi ke Bank Jambi: Jangan Cuma Kejar Modal Inti

“Polemik masyarakat dengan perusahaan sawit di sungai gelam harus ditindaklanjuti secara serius agar kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujudkan,” sebut Nariyo, Minggu, 11 Agustus 2024 di Salimbai.id.

Menurut dia, masyarakat menuntut adanya 20 persen dari luasan HGU, dinilai telah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian.

Artinya, kata dia, masyarakat sekitar menuntut hak secara wajar dan secara aturan tuntutan tersebut harus dipenuhi.

“Semoga pemerintah terkait bisa membantu apa yang menjadi tuntutan masyarakat,” ujar dia.

Untuk diketahui Permohonan Audensi Kepada Pihak PT. Petaling Mandra Guna (PT. PMG) dan PT. Velindo Aneka Tani (PT. VAT) dengan Pihak Perwakilan dari Masyarakat RT. 27 Dusun IV Desa Sungai Gelam. Dalam hal Permohonan Lahan 20 % dari HGU mengacu sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 2014 serta Peraturan terbaru terkait dengan HGU yang didasarkan pada UU Pokok Agraria dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, pada Perkebunan yang Pimpinan kelola. (Deni)

Previous Post

Maraknya Narkoba dan Rokok Ilegal, Grib Jaya Sungai Gelam Gelar Pertemuan Perdana

Next Post

Siap Berjuang, Kader Yakin Masnah-Zulkifli Lengkapi Kemenangan Gerindra

Berita lainnya

Daerah

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

by Salimbai
01/10/2026
Advertorial

DPRD Muaro Jambi Terima Keluhan Kepala Desa soal Krisis Anggaran

by Salimbai
01/09/2026
Advertorial

Belajar dari Jakarta, Pemkot Jambi Dorong Penguatan BUMD dan Inovasi Pembiayaan Pembangunan

by Salimbai
31/08/2026
Advertorial

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

by Salimbai
29/08/2026
Advertorial

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

by Salimbai
28/08/2026
Next Post

Siap Berjuang, Kader Yakin Masnah-Zulkifli Lengkapi Kemenangan Gerindra

Sekda Tanjab Timur Launching Edu Ekowisasa Gambut

Foto bersama ketua PBVSI Muaro Jambi Bujang Zuar dan Kepala Desa TMJ beserta Tim Bina Muda (dok. Humas)

Tumbangkan Desa Parit, Desa Tri Mulya Jaya Raih Puncak Turnamen Semi Open TMJ CUP 2024

Kader Gerindra Siap Berjuang Menangkan Masnah – Zulkifli di Pilbup Muaro

Sekda Muaro Jambi Lantik Pasukan Paskibraka untuk HUT RI ke-79

Discussion about this post

  • Mantan Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Suharto Ditangkap Jaksa Muaro Jambi (foto: ek)

    Suharto Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dari 7 Caleg Lolos ke DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam, 3 Diantaranya Domisili Kota Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sopir Armada Batu Bara Selamatkan Korban Begal di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Wartawan Dikeroyok Sebelas Preman Saat Liputan Tangki Muatan BBM Milik Pertamina

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Oda Akhirnya Ungkap Identitas Ibu Luffy Di One Piece 1072, Ternyata Dia Adalah Orang Itu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Miris! Sempat Bangkit, PT PAL Malah Dilanda Konflik Internal

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Agustiar Kalahkan Petahana di Pilkades Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Bekas Tambang Batubara Kebon IX

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • PKS PT PAL Sungai Gelam Resmi Dikelola PT MPJA, Ini Datanya?

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik, Diduga Langgar UU Perlindungan Anak dan Kode Etik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kontak: +62 823 4963 9258

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.