• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Salimbai
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
Salimbai
No Result
View All Result

Al Haris: Ranperda Perkuat Tata Kelola Pemerintah

05/01/2023
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., (foto: Agus Suprianto)

Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., (foto: Agus Suprianto)

PostTweetShareScan

Jambi, Salimbai.id – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi guna memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bisa lebih fokus pada suatu bidang agar kinerja dalam mengaplikasikan kepada masyarakat lebih meningkat lagi. Hal tersebut dikemukakan Al Haris pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2023 dan Persetujuan Dewan terhadap 5 Ranperda Provinsi Jambi Mantap Expo 2023, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu (04/01/2023) malam.

5 Ranperda tersebut adalah Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan, Ranperda Kerja sama Daerah, Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau, dan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Melayu Jambi.

Baca juga

Palak Sopir Batu Bara di Mestong, IB Langsung Diringkus Polisi

Awasi Desak DPRD Panggil Seluruh Pengusaha Tambang Pasir di Muaro Jambi, Bongkar Pemasukan Pajak ke Kas Daerah

Andry Setiawan Resmi Pimpin DPD Backstagers Indonesia Provinsi Jambi

Pemprov Jambi Sambut Baik Adanya Forum Backstagers Indonesia Wilayah Jambi

Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tebo, Ada Tiga Tuntutan AWaSI Jambi

Wujudkan Kota Jambi Bahagia, Wali Kota Jambi Kumpulkan Puluhan Guru Tahfiz Qur’an

Al Haris mengatakan, pengajuan Ranperda merupakan tahapan kegiatan dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggungjawab selaku lembaga penyelenggara negara di daerah untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan Pemerintahan Daerah, dimana Ranperda menjadi salah satu sebagai landasan hukum dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan.

“Kami mengharapkan dengan adanya Ranperda ini dapat dijabarkan dengan baik oleh seluruh elemen, baik itu pemerintah maupun masyarakat selaku objek yang dilayani. Organisasi Perangkat Daerah harus dapat menjabarkan selaku pelayan masyarakat dan abdi masyarakat agar kesejahteraan bisa tercapai dan masyarakat bisa terbantu, dalam upaya menyejahterakan masyarakat,” kata Al Haris.

Al Haris menjelaskan, salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi adalah iklim investasi yang kondusif, tindakan serta upaya untuk mewujudkan iklim investasi yang kondusif, melalui regulasi, sehingga semua aspek yang dibutuhkan dalam menumbuhkan iklim investasi dapat terakomodir, seimbang dan selaras.
“Kehadiran regulasi seperti Peraturan Daerah tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi akan memberikan jaminan kepastian hukum bagi pemilik modal dalam menanamkan modal serta menjalankan usahanya di Provinsi Jambi,” jelas Al Haris.

Al Haris menuturkan, berdasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, sinergi dan saling menguntungkan, keberadaan kerja sama, baik antar daerah maupun dengan pihak lain menempati posisi sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah. “Perda tentang kerja sama daerah, dengan harapan akan tumbuh prakarsa dan peran aktif pemerintah daerah, masyarakat, maupun swasta dalam membangun daerah,” tutur Al Haris.

Lebih lanjut Al Haris mengungkapkan, pembangunan daerah tidak terlepas dari pemajuan dan pelestarian budaya daerah. Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Melayu Jambi sangat perlu dengan maksud untuk menyempurnakan poin-poin pasal dan memastikan Pelestarian dan Pengembang Budaya Melayu Jambi telah memenuhi objek-objek pemajuan kebudayaan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi atas kerja samanya dalam mencurahkan energi dan pikiran bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi, sehingga terwujudnya Ranperda ini, untuk itu bersama kita tetap bergandengan tangan, bahu membahu, membangun negeri, Provinsi Jambi yang kita cintai ini. Mari kita bekerja dengan ikhlas dan cerdas, dengan kebulatan tekad untuk membawa masyarakat Provinsi Jambi menjadi masyarakat yang sejahtera dibawah Ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” ungkap Al Haris. (Dn/Adv)

Previous Post

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Perppu Cipta Kerja Merupakan Kewenangan Presiden

Next Post

Kapolda Jambi Hadiri Binrohtal di Masjid Al Ikhlas

Berita lainnya

Daerah

Palak Sopir Batu Bara di Mestong, IB Langsung Diringkus Polisi

by Salimbai
13/05/2025
Daerah

Awasi Desak DPRD Panggil Seluruh Pengusaha Tambang Pasir di Muaro Jambi, Bongkar Pemasukan Pajak ke Kas Daerah

by Salimbai
11/05/2025
Daerah

Andry Setiawan Resmi Pimpin DPD Backstagers Indonesia Provinsi Jambi

by Salimbai
09/05/2025
Daerah

Pemprov Jambi Sambut Baik Adanya Forum Backstagers Indonesia Wilayah Jambi

by Salimbai
09/05/2025
Daerah

Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tebo, Ada Tiga Tuntutan AWaSI Jambi

by Salimbai
07/05/2025
Next Post

Kapolda Jambi Hadiri Binrohtal di Masjid Al Ikhlas

Camat Pemayung Beserta Rombongan Sambut Kedatangan Tim Milir Berakit dari Sarolangun

Fathurrahman saat berfoto dengan Mohamad Taufiq Ketua DPC PPP  Kabupaten Muaro Jambi (foto: Dn)

Eks Politisi PAN Sungaigelam Resmi Bergabung ke Partai Berlogo Ka'bah

Gubernur Jambi Al Haris (foto: Novriansah)

Al Haris: Pemprov Terus Fasilitasi Penyandang Disabilitas

Anggota DPRD Provinsi Jambi dari fraksi Golkar, Muhammad Juber [dok DPRD Provinsi Jambi]

Bantuan untuk 20 Rumah Ibadah dan 5 Pesantren di Tanjab Timur Terealisasi

Discussion about this post

  • Mantan Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Suharto Ditangkap Jaksa Muaro Jambi (foto: ek)

    Suharto Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dari 7 Caleg Lolos ke DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam, 3 Diantaranya Domisili Kota Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sopir Armada Batu Bara Selamatkan Korban Begal di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Wartawan Dikeroyok Sebelas Preman Saat Liputan Tangki Muatan BBM Milik Pertamina

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Miris! Sempat Bangkit, PT PAL Malah Dilanda Konflik Internal

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Agustiar Kalahkan Petahana di Pilkades Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Polsek Sungai Gelam Amankan Enam Remaja Diduga Akan Perang Sarung di Depan SMA N 10 Kebon IX

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • DPD Grib Jaya Jambi Gelar Pertemuan Perdana di Hotel Duta Jambi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ratusan Anggota Kelompok Tani Duduki Lahan PT MKİ di Sungai Gelam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Oda Akhirnya Ungkap Identitas Ibu Luffy Di One Piece 1072, Ternyata Dia Adalah Orang Itu

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kontak: +62 823 4963 9258

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Lifestyle
    • Sport
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2022 Salimbai - PT SALIMBAI RAVITA MEDIA.